Kamis, September 27, 2007

Pendidikan di Sumenep

MENCARI UPAYA PENINGKATAN PENDIDIKAN
DI KABUPATEN SUMENEP

Oleh A. Naufal Ramzy

A. Pendahuluan

Mungkinkah mempermutu pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Sumenep dapat tercapai tanpa serius mengedepankan urgensinya pencerahan berpikir seluruh komponen masyarakatnya ? Mungkinkah masyarakatnya itu dapat tercerahkan wawasan berpikirnya tanpa melalui perbai- kan dan pembermutuan pembangunan sektor dan sistem pendidikan di kawasan itu ?
Jawabannya tentu ya ! Sebab secara historis, turun- naiknya peradaban suatu bangsa amat ditentukan oleh mutu pembangunan pendidikan bangsa itu. Misalnya, peradaban bangsa Yunani pada tahun 350-an SM demikian memukau bukan karena kekuatan militer mereka tetapi justru karena peranan para filsufnya (sep. Socrates, Plato dan Aristoteles) dalam mencerahkan pola berpikir masyarakatnya. Budaya berpikir dan kritisisme pemikiran mereka sangat berpengaruh justru hingga dekade zaman modern terakhir ini.
Di Kabupaten Sumenep atau Madura pada umumnya terdapat sekian figur elite lembaga pendidikan model pondok pesantren di mana hingga saat ini masih lebih dipercayai terampil membina akhlak yang luhur sehingga para alumninya mampu sukses bermobilitas sosial dan berperan aktif dalam dinamika peradaban masyarakat.
Akan tetapi, mungkinkah mereka cermat berpikir ba- gaimana nasib pendidikan masyarakat Madura, kini dan masa depan, justru tatkala para peserta didiknya terlihat tidak berdaya menghadapi benturan kebudayaan modern yang semakin liberalis-materialis-sekularistik ? Bahkan yang tidak berdaya bukan hanya peserta didik, namun justru para guru, kepala sekolah, pengelola yayasan dan stakeholder terkait. Beberapa contoh kasusnya adalah perbuatan menambah jumlah murid secara fiktif agar supaya memperoleh dana BOS secara lebih banyak; adanya pengelola yayasan yang mendahulukan gaya hidup bermobil mewah ketimbang mem- perbaiki sarana atau prasarana lembaga pendidikannya; dan contoh lainnya seperti membuat proposal yang mengandung banyak kebohongan.
Lalu bagaimana konsep minimal memperbaiki situasi semacam itu ? Tulisan ini akan mencoba memikirkan hal itu.

B. Elite Strategis Pendidikan Kab. Sumenep

Secara esensial, pembangunan pendidikan masyara- kat Kabupaten Sumenep tidak akan terlaksana dengan baik dan memuaskan apabila tidak melibatkan 4 unsur penting :
1. Entitas Pemda Tkt II Kabupaten Sumenep.
2. Entitas DPRD Tkt II Kabupaten Sumenep.
3. Entitas Tokoh, Ulama dan Kyai.
4. Entitas Masyarakat.

Keempat entitas ini tidak bisa dibiarkan berjalan sen-diri-sendiri dalam mengurusi pembangunan pendidikan. Walaupun mereka semuanya saling memiliki tugas yang berbeda-beda di sektor pendidikan, namun secara esensial mereka harus menemukan kesepakatan yang sama tentang urgensinya memikirkan dan mengambil kebijakan strategis perihal 7 macam prinsip perencanaan pendidikan makro di kawasan Kabupaten Sumenep, yaitu:
1. Seleksi rekrutmen guru dan kepala sekolah.
2. Training sistemik buat guru dan kepala sekolah.
3. Efisiensi dana BOS dan dana lainnya.
4. Pembermutuan sarana dan prasarana.
5. Pemanfaatan teknologi, informasi dan riset.
6. Pengawasan melekat atas proses belajar- mengajar dan kejujuran pihak pengelola seko-lah / madrasah dan yayasan.
7. Sekolah unggulan dan murid yang berprestasi.

B.1. Entitas Pemda Tkt II Kabupaten Sumenep

Dalam menyusun perencanaan pembangunan pendi- dikan, pihak Pemda Tkt II Kabupaten Sumenep sepantasnya benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat. Opini-opini mereka yang bagus sepantasnya diserap dan dimasukkan dalam konsepnya. Sebab dari beberapa pertemuan musya- warah perencanaan pembangunan (musrenbang) Pemda yang diadakan di setiap kecamatan, aspirasi masyarakat hanya ditampung, dicatat, tetapi tidak ditindaklanjuti.
Kebijakan makro pendidikan tersebut seharusnya di- susun secara konseptual, yuridis (mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas), dan juga berbasis pada kultur khas lokal yang responsif terhadap langkah-langkah baru yang inovatif bagi kemaslahatan publik.
Secara yuridis, konsep pendidikan itu harus berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Pasal 3).
Selain itu, secara kultural, konsep pendidikan khusus Kabupaten Sumenep harus berbasis pada tatakrama halus sikap perilaku masyarakatnya. Hal ini bukan berarti memper-tahankan kultur tertentu yang feodalistik. Kehalusan budi pekerti masyarakat Sumenep yang teraktualisasi dalam kehidupan sehari-hari seharusnya juga dapat dikemas dalam mata pelajaran khusus yang mudah diakses sewaktu-waktu.
Setelah konsep pendidikan tersebut disetujui oleh pi-hak DPRD, pelaksanaan pembangunan pendidikan itu harus menempuh langkah paralel atau simultan antara memper-mutu internal sekolah / madrasah dengan tindakan pengawa- san yang evaluatif serta penyelenggaraan training guru / ke- pala sekolah atau stakeholder yang terkait secara periodik.

B.2. Entitas DPRD Kabupaten Sumenep

Bagaimana mempermutu entitas DPRD Kabupaten Sumenep di sektor pembangunan pendidikan ? Sederhana saja, yaitu berbicara tentang pendidikan secara konseptual berdasarkan data-data riset terbaru dari tengah masyarakat Kabupaten Sumenep. Karena kekeringan aktivitas riset itulah maka salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang berbicara di dalam forum musrenbang kecamatan sangatlah kurang bermutu disebabkan tidak didukung oleh data-data riset terbaru. Penyebabnya, karena lembaga DPRD Kabu-paten Sumenep belum memiliki lembaga riset independen yang bonafide, yang risetnya ditunggu masyarakat luas. Efek dominonya adalah tidak sedikit anggota DPRD yang tampil secara “asbun” (asal bunyi) atau diam tak perduli. Hal ini juga yang menyebabkan mereka malas turun ke bawah untuk melakukan monitoring periodik ke lembaga-lembaga sekolah/ madrasah, sehingga adanya pengelola pendidikan di bawah yang berbuat curang dalam bentuk membengkakkan jumlah murid secara fiktif tidak sempat diketahui, lolos begitu saja.
Jika riset semacam itu dipandang urgen oleh DPRD, maka ke depannya nanti mereka akan terhindar dari sikap- sikap politik yang sektarian yang hanya mementingkan go-longan atau komunitas politiknya sendiri, mereka akan ilmiah di setiap kali berbicara karena esensi pembicaraannya hanya mengacu kepada kebenaran hakiki dan kebaikan publik.

B.3. Entitas Tokoh, Ulama dan Kyai

Mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep juga sangat ditentukan oleh peranan aktif para tokoh pendidik, ulama dan kyai dalam mengkritisi konsep pembangunan pendidikan yang dibuat oleh Pemda Tkt II sebelum konsep itu disetujui / tidak disetujui oleh DPRD Kabupaten Sumenep.
Artinya, mereka sepantasnya menemukan akses riil untuk mengetahui konsep itu. Tentu mereka harus pandai- pandai memperbagus komunikasi interaktif dengan pihak Pemda Tkt II Kabupaten Sumenep dan pihak DPRD-nya. Hal ini menjadi amat penting jika diperhadapkan dengan masa depan generasi muda Kabupaten Sumenep khususnya untuk mengetahui sebanyak apa dana APBD yang disediakan buat membangun pendidikan masyarakat Sumenep.
Entitas tokoh, ulama dan kyai, secara vertikal bisa menjadi penyambung lidah masyarakat luas, dan secara horizontal berperan penting dalam mencerahkan wawasan berpikir mereka khususnya dalam rangka memberdayakan mereka untuk menyadari hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dan berkualitas baik secara rohani maupun secara jasmani yang berperadaban maju.
B.4. Entitas Masyarakat Luas

Ujung tombak corak pendidikan masyarakat Kabupa- ten Sumenep justru berada di tangan masyarakat sendiri. Jika mayoritas masyarakat menyadari kewajibannya membia- yai proses kependidikan anak-anaknya, maka seharusnya mereka juga menyadari kewajibannya memonitoring turun-naiknya semangat belajar anak-anaknya.
Masyarakat perlu bersepakat bahwa kini mereka me- miliki musuh bersama yang berbentuk acara-acara berdam- pak negatif dari tontonan TV. Semakin banyak tahu terhadap acara-acara berefek negatif itu, maka semakin mudah meng- arahkan anak-anaknya untuk lebih menyenangi membaca buku, belajar, dari pada memelototkan mata menonton TV. Sebab penyelenggaraan pendidikan yang afektif-riiil-aktualita- tif hanya tatkala peserta didik telah pulang dari gedung di mana mereka bersekolah, yang kemudian masuk ke ruangan praktek pendidikan di rumahnya masing-masing.
Karena itu, lembaga pendidikan model pondok pe- santren lebih terpercaya mengarahkan fokus potensi berpikir dan emosi peserta didik, disebabkan acara-acara yang ber- corak tontonan entertainment sangat jarang menggoda mereka sehingga waktu-waktu mereka benar-benar efektif.
Adapun masyarakat yang menjadi anggota komite sekolah tertentu sangatlah diharapkan peranannya dalam ikut mendorong dan membantu pembermutuan lembaga sekolah / madrasah di mana anak-anaknya bersekolah. Mereka amat diharapkan cerdas dan kritis menyikapi apa pun fenomena yang berkembang di lingkungan sekolah itu, baik itu fenomena yang positif maupun terlebih lagi yang negatif. Semuanya tentu, agar supaya performance pembangunan pendidikan masyarakat Kabupaten Sumenep kian bermutu.
Wallahu A’lam bi al-Shawab.
Penulis adalah alumni UIN Ciputat Jakarta yang kini sedang menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Ganding.

Tidak ada komentar: